Selasa, 27 Oktober 2015

Pengertian dan Contoh Neraca

Pengertian Neraca

Laporan Posisi Keuangan (balance sheet atau statement of financial position) atau yang biasa dikenal sebagai NERACA adalah suatu bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan atau entitas bisnis yang dihasilkan dalam suatu periode akuntansi dimana menunjukkan posisi atas keuangan perusahaan atau entitas bisnis tersebut pada akhir periode akuntansi tersebut yang bisa menjadi dasar dalam menghasilkan keputusan bisnis.


Struktur Neraca

Posisi Neraca Keuangan terdiri atas Dua (2) pos yaitu Aktiva (Aset) dan Pasiva. Dua pos tersebut terdiri atas 3 unsur yang terdiri atas aset (aktiva), dan pada pos Pasiva terdiri atas kewajiban atau hutang (liabilitas), dan ekuitas atau modal (equity). ketiganya dihubungan dengan prinsip persamaan dasar akuntansi berikut: 

Aktiva = Kewajiban (Utang) + Modal

neraca
Neraca

Informasi yang bisa disajikan didalam neraca diantaranya posisi atas sumber kekayaan perusahaan atau entitas dan sumber dari pembiayaan untuk mendapatkan/memperoleh kekayaan perusahaan tersebut didalam suatu periode akuntansi. baik itu 3 bulan, 4 bulan atau tahunan.

Pernyataan Standar Akutansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan bahwa dalam neraca harus disebutkan
  • Entitas bisnis menyajikan aktiva lancar terpisah dari aktiva tidak lancar dan hutang (kewajiban) jangka pendek terpisah dari hutang (kewajiban) jangka panjang terkecuali pada indistri atau jenis usaha tertentu yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan khusus. Aktiva lancar disajikan dengan menurut pada urutan likuiditas (kelancaran) dan sedangkan utang atau kewajiban disajikan berdasarkan urutan jatuh tempo
  • Entitas binsis wajib mengungkapkan informasi nominal jumlah tiap aktiva yang akan diterima serta utang (kewajiban) yang dibayar sebelum dan sesudah 1 tahun (12 bulan) dari tanggal neraca.
  • Jika perusahaan (entitas bisnis) meyediakan barang dan jasa didalam siklus operasional perusahaan yang bisa diidentifikasikan dengan jelas, maka klasifikasi aktiva lancar dan tidak lancar serta utang jangka pendek dan utang jangka panjang dalam sebuah neraca memberi informasi yang bermanfaat dgn membedakan aktiva bersih sebagai modal kerja dengan aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan jangka panjang

Bentuk Neraca

Bentuk Neraca dalam laporan keuangan perusahaan umumnya lebih sering menggunakan bentuk yang memanjang kebawah, walau tak jarang pula yang menggunakan bentuk neraca keuangan kesamping, kesemuanya boleh boleh saja diterapkan dalam neraca. Dalam penerapan bentuk suatu neraca keuangan hendaknya disesuaikan bentuknya dengan jumlah pos akun yang digunakan oleh prusahaan. bentuk neraca yang memancang ke bawah lebih efektif untuk digunakan apabila akun dalam perusahaan tersebut banyak.
Bentuk Neraca keuangan yang memanjang ke bawah ini biasa disebut dengan istilah bentuk Stafel. Perusahaan besar yang memiliki pos atau akun yang banyak seringkali menggunakan bentuk ini. dan bentuk neraca yang menyamping disebut juga dengan Bentuk Skontro. bentuk neraca model ini akan dengan mudah untuk diterapkan apabila akun dan juga nilai yang ada pada perusahaan jumlahnya sedikit.

Contoh Neraca

Berikut saya berikan salah satu contoh Neraca yang sederhana:
Neraca Model Skontro
NERACA PT ALI
Per 31 Desember 2015
Aktiva Kewajiban dan Ekuitas
Kas Rp xxx
kewajiban

Piutang Rp xxx
Utang Jangka Pendek Rp xxx
Persediaan Rp xxx
Utang Jangka Panjang Rp xxx
Total Aset Lancar
Rp xxx Total Kewajiban
Rp xxx
Aktiva Tetap

Ekuitas

Tanah  Rp xxx
Modal Rp xxx
Bangunan Rp xxx
Laba Ditahan Rp xxx
Total Aset Tetap
Rp xxx Total Equitas
Rp xxx
TOTAL AKTIVA Rp xxx TOTAL PASIVA Rp xxx
Neraca Model Stafel
NERACA PT ALI
Per 31 Desember 2015
Harta

Kas
Rp xxx

Piutang
Rp xxx

Persediaan
Rp xxx

Total Aset Lancar

Rp xxx

Aktiva Tetap



Tanah 
Rp xxx

Bangunan
Rp xxx

Total Aset Tetap

Rp xxx
Total Harta Rp xxx





Kewajiban dan Ekuitas

kewajiban




Utang Jangka Pendek Rp xxx


Utang Jangka Panjang Rp xxx

Total Kewajiban

Rp xxx











Ekuitas




Modal Rp xxx


Laba Ditahan Rp xxx

Total Ekuitas

Rp xxx





Total Kewajiban dan Ekuitas Rp xxx
Tentu contoh diatas hanyalah contoh laporan neraca yang sangat sederhanya, nyatanya masih banyak detail detail lain yang ada dalam neraca. namun setidaknya contoh diatas sudah menggambarkan secara umum tentang pengertian neraca dan bentuk contoh neraca keuangan

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi

Di dalam dunia akuntansi. akuntan mempunyai suatu etika yang harusnya dipatuhi dan dijalankan oleh setiap anggota. Kode Etik IkatanAkuntan Indonesia ditujukan untuk digunakan sebagai panduan serta aturan bagi selmua anggota, ntah itu anggota yang berpraktek menjadi akuntan publik, terjun ddidalam lingkungan dunia bisnis/usaha, instansi pemerintahan, ataupun berada di lingkup pendidikan dalam memenuhi tanggungjawab profesionalnya. baca: Etika Profesi Akuntansi
Namun, pada dunia nyata, pelanggaran atas etika etika yang sudah ditetapkan keraplah terjadi, berikut beberapa contoh kasus etika profesi akuntansi yang pernah terjadi yang saya kutip dari beberapa media, terutama media online.

Kasus Etika Profesi Akuntansi 1 | Kasus PT Muzatek Jaya 2004

Kasus pelanggaran atas Standar Profesional Akuntan Publik, muncul kembali. Menteri Keuangan langsung memberikan sanksi pembekuan.
Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).  
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.

Kasus Etika Profesi Akuntansi 2 | Kasus PT KAI 2006

Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
contoh kasus etika akuntansi
contoh kasus etika profesi akuntansi
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.

Kasus Etika Profesi Akuntansi 3 | Kasus Kredit Macet BRI Cabang Jambi 2010

Kredit Macet Hingga Rp. 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat. 
Seorang akuntan publik yang menyusun laporan keuangan Raden Motor yang bertujuan mendapatkan hutang atau pinjaman modal senilai Rp. 52 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi pada tahun 2009 diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit macet. Terungkapnya hal ini setelah Kejati Provinsi Jambi mengungkap kasus tersebut pada kredit macet yang digunakan untuk pengembangan bisnis dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, yang merupakan kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI Cabang Jambi yang terlibat kasus tersebut, Selasa [18/5/2010] menyatakan, setelah klien-nya diperiksa dan dicocokkan keterangannya dengan para saksi-saksi, terungkap adaa dugaan keterlibatan dari Biasa Sitepu yang adalah sebagai akuntan publik pada kasus ini.

Hasil pemeriksaan yang kemudian dikonfrontir keterangan tersangka dengan para saksi Biasa Sitepu, terungkap ada terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam pengajuan pinjaman modal ke BRI Cabang Jambi.
Ada 4 aktivitas data pada laporan keuangan tersebut yang tidak disajikan dalam laporan oleh akuntan publik sehingga terjadi kesalahan dalam proses kreditnya dan ditemukan dugaan korupsi-nya

“Ada 4 aktivitas laporan keuangan Raden Motor yang tidak dimasukan kedalam laporan keuangan yang diajukan ke Bank BRI, hingga menjadi sebuah temuan serta kejanggalan dari pihak kejaksaan untuk mengungkap kasus kredit macet ini.” tegas Fitr. Keterangan serta fakta tsb. terungkap setelah tersangka Effendi Syam, diperiksa dan dibandingkan keterangannya dengan keterangan saksi Biasa Sitepu yang berperan sebagai akuntan publik dalam kasus ini di Kejati Jambi. Seharusmya data-data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan harus lengkap, tetapi didalam laporan keuangan yang diberikan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data-data yang diduga tidak disajikan dengan seharusnya dan tidak lengkap oleh akuntn publik.

kasus etika akuntansi
contoh kasus etika profesi akuntansi
Tersangka Effendi Syam berharap penyidik di Kejati Jambi bisa melaksanakan pemeriksaan dan mengungkap kasus secara adil dan menetapkan pihak pihak yang juga terlibat dalam kasus tersebut, sehingga semuanya terungkap. Sementara itu, penyidik Kejaksaan masih belum mau berkomentar lebih banyak atas temuan tersebut.

Kasus kredit macet itu terungkap, setelah pihak kejaksaan menerima laporan tentang adanya penyalah-gunaan kredit yang diajukan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pemilik Raden Motor. Sementara ini pihak Kejati Jambi masih menetapkan 2 tersangka, yaitu Zein Muhamad sebagai pemilik Raden Motor yang mengajukan kredit dan Effedi Syam dari pihak BRI cabang jambi sebagai pejabat yang menilai pengajuan sebuah kredit.
sumber: kompas.com

Kasus Etika Profesi Akuntansi 4 | Mulyana W Kusuma - Anggota KPU 2004

Kasus anggota KPU ini terjadi pada tahun 2004, Mulyana W Kusuma yan menjadi seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga telah menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ketika itu melaksanakan audit keuangan terhadap pengadaan logistik pemilu. Logistik pemili tersebut berupa kotak suara, amplop suara, surat suara, tinta, serta tekhnologi informasi. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, BPK meminta untuk dilakukan suatu penyempurnaan laporan. Setelah penyempurnaan laporan dilakukan, BPK menyatakan bahwa laporan yang dihasilkan lebih baik dari laporan sebelumnya, kecuali mengenai laporan teknologi informasi. Maka disepakati laporan akan dilakukan periksaan kembali satu (1) bulan setelahnya.
kode etik akuntansi contoh kasus
pelanggaran kode etik akuntansi
Setelah satu bulan terlewati ternyata laporannya tak kunjung selesai dan akhirnya diberikan tambahan waktu. Di saat penambahan waktu ini terdengar kabar mengenai penangkapan Mulyana W Kusuma. Dia ditangkap karena tuduhan akan melakukan tindakan penyuapan kepada salah satu anggota tim auditor dari BPK, yaitu Salman Khairiansyah. Tim KPK bekerja sama dengan pihak auditor BPK dalam penangkapan tersebut. Menurut Khoiriansyah, dia bersama Komisi Pemberantas Korupsi mencoba merangkap usaha penyuapan yang dilakukan oleh Mulyana menggunakan perekam gambar pada 2 kali pertemuan.
Penangkapan Mulyana ini akhirnya menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang memberikan pendapat Salman turut berjasa dalam mengungkap kasus ini, tetapi lain pihak memberikan pendapat Salman tak sewajarnya melakukan tindakan tersebut karena hal yang dilakukan itu melanggar kode etik.

Kasus Etika Profesi Akuntansi 5 | Kasus Malinda Dee - Citibank

Malinda Memalsukan Tandatangan Nasabah
Malinda Dee, 47 tahun, Terdakwa atas kasus pembobolan dana Citybank, terbukti diketahui memindahkan beberapa dana nasabah dengan memalsukan tandatangan nasabah didalam formulir transfer. Kejadian ini terungkap didalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa [8/11/2011]. "Sebagian tandatangan yang tertera pada blangko formulir transfer adalah tanda-tangan nasabah." ujar Tatang Sutarma, Jaksa Penuntut Umum.
pelanggaran etika akuntansi
pelanggaran etika akuntansi
Malinda berhasil memalsukan tandatangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan dilakukan hingga 6 kali pada formulir transfer Citibank nomor AM 93712 yang bernilai 150.000 dollar AS pada tanggal 31 Agustus 2010. Pemalsuan tanda tangan dilakukan juga di formulir nomor AN 106244 yang dikirim ke PT. Eksklusif Jaya Perkasa sebesar Rp. 99 juta. Dalam transaksi transfer ini, Malinda  dee menulis "Pembayaran Bapak Rohli untuk pembayaran interior", pada kolom pesan.
Pemalsuan tanda tangan yang lain pada formulir nomor AN 86515 tanggal 23 Desember 2010 dengan penerima PT. Abadi Agung Utama. "Penerima Bank Artha Graha senilai Rp. 50 juta dan pada kolom pesan tertulis DP pembelian unit 3 lantei 33 combin unit." baca jaksa penuntut umum. Juga dengan menggunakan nama serta tanda-tangan palsu Rohli, Malinda Dee mengirim uang sebesar Rp. 250 juta pada formulir AN 86514 kepada PT. Samudera Asia Nasional tanggal 27 December 2010 dan AN 61489 sebesar nilai yang sama pada tanggal 26 January 2011. Pun pemalsuan dalam formulir AN 134280 pengiriman kepada Rocky Deany C. Umbas senilai Rp. 50 juta tanggal 28 January 2011 pembayaran pemasangan CCTV, milik Rohli.
Adapun tanda-tangan palsu beratas nama korban N. Susetyo Sutadji dilakukan sebanyak 5 kali, yaitu dalam formulir Citibank No AJ 79026, AM 122339, AM 122330, AM 122340, dan juga AN 110601. Malinda mengirim uang senilai Rp. 2 miliar kepada PT. Sarwahita Global Management, Rp. 361 juta kepada PT. Yafriro International, Rp. 700 juta kepada Leonard Tambunan. Dan 2 transaksi yang lain sebesar Rp. 500 juta dan Rp 150 juta dikirimkan kepada Vigor AW. Yoshuara secara berurutan.
"Hal ini telah sesuai dengan keterangan saksi Rohli dan N. Susetyo Sutadji dan saksi Surjati T. Budiman serta telah sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Labaratoris Kriminalistis Bareskrim Polri." jelasnya. Pengiriman uang serta pemalsuan tanda-tangan ini tidak  di sadari oleh ke-2 nasabah tersebut.  
sumber kompas.com 
demikian contoh kasus etika profesi akuntansi, sudah selayaknya aturan diperketat untuk memenuhi kualitas hasil seorang akuntan

Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi

Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standar
.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
  1. Prinsip Etika,
  2. Aturan Etika, dan
  3. Interpretasi Aturan Etika
Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan

1.      Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan..
2.      Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
3.      Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
4.      Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.      Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.      Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik. 
Silahkan baca juga: Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi yang pernah terjadi, pelanggaran pelanggarannya dan yang lainnya.

Pengertian Asimetri Informasi


Pengertian Asimetri Informasi

Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen  untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.

Ada dua tipe asimetri informasi :

1.    Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.    Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.Pengertian Asimetri Informasi

Demikianlah Pengertian Asimetri Informasi  semoga bermanfaat.

Jenis-Jenis Persediaan

Jenis-Jenis Persediaan

Menurut (Harnanto, 1994), bagi perusahaan dagang yang di dalam usahanya adalah membeli dan menjual kembali barang-barang, pada umumnya jenis persediaan yang dimiliki adalah:
  1. persediaan barang dagangan, untuk menyatakan barang-barang yang dimiliki dengan tujuan akan dijual kembali di masa yang akan datang. Barang-barang ini secara fisik tidak akan berubah sampai barang tersebut dijual kembali.
  2. lain-lain persediaan, seperti umumnya supplies kantor dan alat-alat pembungkus dan lain sebagainya. Barang-barang ini biasanya akan dipakai dalam jangka waktu relatif pendek dan akan dibebankan sebagai biaya administratif dan umum atau biaya pemasaran.

Klasifikasi jenis-jenis persediaan

Bagi perusahaan manufaktur yang di dalam usahanya mengubah bentuk atau menambah nilai kegunaan barang, pada umumnya mengklasifikasikan jenis-jenis persediaan ke dalam berbagai kelompok sebagi berikut:
  1. persediaan bahanbaku, untuk menyatakan barang-barang yang dibeli atau diperoleh dari sumber-sumber alam yang dimiliki dengan tujuan untuk diolah menjadi produk jadi. Dalam hal bahanbakuyang digunakan di dalam proses produksi berupa suku cadang dan harus dibeli dari pihak lain, maka barang-barang demikian sering disebut sebagai persediaan suku cadang.
  2. persediaan produk dalam proses, meliputi barang-barang yang masih dalam pengerjaan yang memerlukan pengerjaan lebih lanjut sebelum barang itu dijual. Produk dalam proses, pada umumnya dinilai berdasarkan jumlah harga pokok bahanbaku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang telah dikeluarkan atau terjadi sampai dengan tanggal tertentu.
  3. persediaan produk jadi, meliputi semua barang yang diselesaikan dari proses produksi dan siap untuk dijual. Seperti halnya produk dalam proses, produk jadi pada umumnya dinilai sebesar jumlah harga pokok bahanbaku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang diperlukan untuk menghasilkan produk tersebut.
  4. persediaan bahan penolong, meliputi semua barang-barang yang dimiliki untuk keperluan produksi, akan tetapi tidak merupakan bahanbakuyang membentuk produk jadi, yang termasuk dalam kelompok persediaan ini antara lain minyak pelumas untuk mesin-mesin pabrik, lem, benang untuk menjilid dan buku-buku pada perusahaan percetakan.
  5. lain-lain persediaan, misalnya supplier kantor, alat-alat pembungkus sperti halnya pada perusahaan dagang.Jenis-Jenis Persediaan

Demikianlah jenis-jenis persediaan yang dibutuhkan perusahaan, semoga bermanfaat.

Pengertian Persediaan Dalam Akuntansi

Pengertian Persediaan Dalam Akuntansi

Persediaan adalah bagian utama dalam neraca dan seringkali merupakan perkiraan yang nilainya cukup besar yang melibatkan modal kerja yang besar. Tanpa adanya persediaan barang dagangan, perusahaan akan menghadapi resiko dimana pada suatu waktu tidak dapat memenuhi keinginan dari para pelanggannya. Tentu saja kenyataan ini dapat berakibat buruk bagi perusahaan, karena secara tidak langsung perusahaan menjadi kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang seharusnya didapatkan.Pengertian Persediaan Dalam Akuntansi

Pengertian Persediaan Menurut Ahli

Menurut (standar akuntansi keuangan, 1999) pengertian persediaan adalah aktiva:
  1. yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal;
  2. dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
  3. dalam bentuk bagan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa
Pengertian persediaan dalam hal ini adalah sebagai suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode waktu tertentu atau persediaan barang-barang yang masih dalam pengerjaan atau proses produksi, ataupun persediaan bahan baku yang menunggu penggunaannya dalam suatu proses produksi.
Pada prinsipnya persediaan mempermudah atau memperlancar kegiatan operasi perusahaan, yang harus dilakukan secara berturut-turut untuk memproduksi barang-barang, serta selanjutnya menyampaikannya kepada para pelanggan atau konsumen. Adapun alasan diperlukannya persediaan oleh suatu perusahaan menurut Freddy Rangkuti (1996:2) adalah:

Alasan diperlukannya Persediaan

  1. dibutuhkannya waktu untuk menyelesaikan operasi produksi dan untuk memindahkan produk dari suatu tingkat proses ke tingkat proses lainnya yang disebut persediaan dalam proses dan pemindahan
  2. alasan organisasi, untuk memungkinkan suatu unit membuat jadwal operasinya secara bebas tidak tergantung dari yang lainnya.
Sedangkan persediaan yang diadakan mulai dari bentuk bahan mentah sampai barang jadi antara lain berguna untuk dapat:

Manfaat adanya persediaan

  1. menghilangkan resiko keterlambatan datangnya barang atau bahan-bahan yang dibutuhkan perusahaan.
  2. menghilangkan resiko dari materi yang dipesan berkualitas atau tidak baik sehingga harus dikembalikan.
  3. mengantisipasi bahwa bahan-bahan yang dihasilkan secara musiman sehingga dapat digunakan bila bahan itu tidak ada dalam pasaran.
  4. mempertahankan aktivitas operasi perusahaan atau menjamin kelancaran arus produksi
  5. mencapai penggunaan mesin yang optimal
  6. memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan sebaik-baiknya agar keinginan pelanggan pada suatu waktu dapat dipenuhi dengan memberikan jaminan tetap tersedianya barang jadi tersebut
  7. membuat pengadaan atau produksi tidak perlu sesuai dengan penggunaannya atau penjualannya.

Demikianlah pengertian persediaan dalam akuntansi, semoga bermanfaat.

Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan Karyawan

Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan Karyawan

Pelatihan sumber daya manusia berhubungan erat dengan penilaian terhadap hasil pekerjaan mereka, artinya pelatihan dilaksanakan setelah ada hasil penilaian. Pelatihan dilakukan agar para karyawan memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan.
Melaksanakan pelatihan berarti mengembangkan pengetahuan para karyawan untuk lebih mengenal dan memahami :
  1. Seluk beluk pelaksanaan pekerjaan lebih mendalam.
  2. Perkembangan perusahaan.
  3. Sasaran yang akan dicapai perusahaan.
  4. Perlunya kerjasama dalam melaksanakan pekerjaan.
  5. Informasi yang disampaikan perusahaan.
  6. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi perusahaan.
  7. Hubungan-hubungan dengan lingkungan.
  8. Kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku dalam perusahaan.
  9. Sistem dan prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugas perusahaan.
  10. Perilaku karyawan yang mendukung dan dituntut perusahaan.
Seseorang karyawan yang sudah terampil akan terlihat pada gejala-gejala sebagai berikut ;
  1. Tahu dan mengerti apa yang harus dikerjakan.
  2. Mempunyai gerak kerja yang cepat dan tepat.
  3. Jarang sekali melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam bekerja.
  4. Sudah mempunyai kiat-kiat tertentu dalam melaksanakan pekerjaan.
  5. Produktivitas kerja meningkat dari biasanya.
Bila pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia tidak dilakukan dalam suatu perusahaan, maka akan terlihat pada gejala-gejala  sebagai  berikut :
  1. Sering berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan.
  2. Tidak pernah berhasil  memenuhi  standard kerja seperti yang dituntut uraian pekerjaan.
  3. Mempunyai pola pikir yang sempit dan picik.
  4. Tidak  mampu  menggunakan  peralatan yang lebih canggih dalam bekerja.
  5. Akan tetap tinggal bodoh dan terpaut path pekerjaan rutin.
  6. Produktivitas kerja tidak pernah meningkat.
  7. Kesinambungan perusahaan tidak bisa dijamin.
  8. Rasa kepedulian karyawan yang rendah terhadap perusahaan.
  9. Perusahaan tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan lain.
  10. Perusahaan  selalu  ketinggalan  dalam  memberikan  pelayanan  yang    baik

Manfaat kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Karyawan, sebagai beikut :

  1. Perusahaan akan berkemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan sekarang.
  2. Perusahaan akan mempunyai SDM yang selalu tampil meyakinkan dalam melaksanakan pekerjaan.
  3. Perusahaan akan mampu menjawab tantangan perkembangan keadaan masa depan.
  4. Perusahaan dapat meningkatkan prestasi karyawan secar individual maupun kelompok
  5. Mekanisme  perusahaan   lebih fleksibel dan tidak kaku dalam menggunakan teknologi baru.
  6. Perusahaan dapat mempersiapkan karyawan-karyawan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Menurut ( Soekidjo Notoatmodjo, 1991) program Pendidikan dan Pelatihan Karyawan bagi suatu perusahaan memiliki arti penting antara lain sebagai berikut:
  1. Sumber daya manusia atau karyawan yang menduduki suatu jabatan tertentu dalam organisasi, belum tentu mempunyai  kemampuan  yang sesuai  dengan persyaratan yang diperlukan dalam jabatan  tersebut. Hal  ini   terjadi karena sering seseorang menduduki jabatan tertentu bukan karena kemampuannya, melainkan karena tersedianya formasi. Oleh sebab itu karyawan atau staf baru ini perlu penambahan kemampuan yang mereka perlukan.
  2. Dengan adanya kemajuan ilmu dan teknologi, jelas akan mempengaruhi suatu organisasi atau instansi. Oleh sebab itu jabatan-jabatan yang dulu belum diperlukan, sekarang diperlukan. Kemampuan orang yang akan menempati jabatan tersebut kadang-kadang tidak ada. Dengan demikian maka diperlukan penambahan atau peningkatan kemampuan yang diperlukan oleh jabatan tersebut.
  3. Promosi dalam suatu organisasi adalah suatu keharusan apabila organisasi itu mau berkembang. Pentingnya promosi bagi seseorang adalah sebagai salah satu ”reward dan insentive” (ganjaran dan perangsang).
  4. Di dalam masa pembangunan ini organisasi atau instansi, baik pemerintah maupun swasta merasa terpanggil untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi para karyawannya agar diperoleh efektivitas dan efisiensi kerja sesuai dengan masa pembangunan.

Demikianlah pentingnya Pendidikan dan Pelatihan Karyawan