Pengertian Asimetri Informasi
Asimetri informasi
merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas
prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian asimetri informasi
menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006)
menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut
adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka
terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu
bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat
membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan
melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang
menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana
pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar
korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun
pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah
ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung
banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat
digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi
dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki
cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan
metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk
tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :
1. Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis
asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan
atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha
potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2. Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis
asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan
melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat
mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian
transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar